Indonesia belum pasti menjadi pengendali walaupun sudah divestasi 51 saham PT Freeport karena tidak adanya transparansi.
“Kontrak kerja sama di PTFI setelah divestasi 51% harus jelas sekali bahwa pengendalian perusahaan adalah PT Inalum sebagai pemegang mandat dari pemerintah Indonesia. Untuk menjamin terlaksananya hal itu maka semua prosesnya harus transparan,” kata mantan staf Khusus Kemenko Kemaritiman Abdulrachim Kresno, Senin (16/7).
Kata Abdulrochim, Head of Agreement (HoA – Kesepakatan Pokok) dari divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) tetapi belum ada transparansi. Keterangan resmi mengenai isi HoA itu sendiri belum disiarkan ke publik.
Ia mengatakan, rencana tahapan dan waktu pencapaian ( time frame ) dari divestasi 51% itu sendiri belum diumumkan . Bahkan yang paling penting masih sangat belum jelas bagaimana kontraknya nanti.
“Apakah dengan divestasi 51% itu Pemerintah Insonesia melalui PT Inalum menjadi pengendali atau yang mengendalikan PTFI tetap pihak Freeport Mc Moran?” tanya Abdulrochim.
Kata Abdulrochim, di Exxon Cepu ( Pertamina EP Cepu ) saham pihak Indonesia melalui PT Pertamina dan BUMD 55% namun pengendaliannya tetap Exxon Mobil. Baik mengendalikan manajemen, SDM maupun dari segi teknisnya.
“Ini karena detai kontraknya (Joint Operation Agreement ) dibuat seperti itu. Di sinilah permainan birokrasi didalam penyusunan kontrak . Padahal di-mana mana kalau saham mayoritas pasti menjadi pengendali Perusahaan,” pungkasnya.