Kondisi jalan Desa Gintungan, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan rusak parah. Menurut kadus Suroto yang ditemui suaranasional menyatakan bahwa kondisi ini dibiarkan hampir 10 tahunan.
Kepala desa yang memimpin desa selama 2 periode tersebut terkesan cuek, bahkan menurut Suroto jika disinggung kondisi jalan desa tersebut, maka jawaban yang keluar adalah itu tanggungjawab Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lamongan.
Polemik ini memang berawal dari SB yang mertuanya mengalami kecelakaan dan harus dibawa ke rumah sakit. Saat melewati jalan desa sejauh 1,3 km yang rusak parah tersebut menjadikan mertuanya terjatuh.
Kadus menyampaikan juga keganjilan atas keberadaan dana pembinaan pemuda (karang taruna) yang tidak pernah ada. Selanjutnya ketidakjelasan dana hasil penyewaan embung atau waduk desa senilai 17 juta, di mana sebesar 7 juta dibawa oleh kepala desa, tanpa kejelasan penggunaannya.
Selama ini beberapa pihak menanyakan kejelasan dari berbagai program pengelolaan keuangan desa. Apakah sudah sesuai dengan Permendagri no,113/2014, lalu Pemendagri114/2014 tentang pembangunan desa, Permedes no 19/2017 tentang prioritas penggunaan dana desa.
Salah satu hal yang sangat mengejutkan sebagaimana pernyataan salah satu warga yang menyatakan bahwa kroni-kroninya menyatakan tidak ada gunanya pemberitaan media massa. (Yunus Hanis Syam)