Semua pihak harus menunggu hasil real count secara terbuka serta jujur hasil Pilgub Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar).
Demikian dikatakan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo kepada suaranasional, Sabtu (30/6).
“Hasil real count manual terbuka dan semua pihak wajib mengawasi dengan ketat cermat dengan saksi-saksi yang adil jujur dan akurat,” kata Anton.
Kata Anton, hasil quick count Pilgub Jabar dan jateng patut dicuriga karena dikaitkan dengan beberapa indikasi pertama, beberapa lembaga survei pro rezim melakukan margin error lebih dari 300 sampai 400 persen dari quick count.
“Kedua, rezim sangat ketakutan jika jagoan-jagoannya kalah apalagi di Jawa sebagai lumbung penentu kalah menangnya pemilu,” jelasnya.
Menurut Anton, faktor ketiga, sebelum pilkada serentak santer berita di media Jokowi menguundang lembaga-lembaga survei, pengamat-pengamat politik ke Istana.
“Karena itu dengan hasil pilkada di Jabar dan Jateng tersebut publik curiga kenapa hasil survei dengan fakta di lapangan selisih 400% padahal error survei yang ditolerir itu hanya 2%? Pantaslah jika publik menuduh lembaga-lembaga survei tersebut tidak netral tidak obyektif,” paparnya.
Anton mengatakan, Untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan lembaga survei harus ada UU tentang lembaga survei secara jelas dan tegas.
“Untuk obyektifitas hasil pilkada KPU wajib terbuka dan jujur jangan sampai menutup-nutupi apalagi persulit rakyat utk membuka website KPU,” pungkas Anton.