Sekretariat Kabinet (Setkab) meminta anggaran hampir Rp 1 triliun untukBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Pagu indikatif Seskab memang mengalami kenaikan signifikan karena berkaitan dengan disahkannya BPIP sebagai lembaga setingkat kementerian melalui Keppres. Selain itu juga karena adanya penambahan empat staf khusus presiden,” Sekretaris Kabinet Pramono Anung,Rabu (6/6).
Pramono menjelaskan, pagu indikatif yang disetujui oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas sebesar Rp 390.264.573.000,00. Namun, dengan adanya perubahan tersebut Setkab membutuhkan tambahan anggaran Rp 966.492.082.000,00.
“Dengan telah ditetapkan BPIP menjadi badan yang terpisah dan otonom setingkat menteri maka kami ingin meminta tambahan anggaran sebagai berikut. Untuk BPIP angkanya jauh lebih besar dari sekretariat kabinet tiga kalinya. Anggaran BPIP sebesar Rp 914 miliar,” kata Pramono.
Pramono merinci, anggaran tambahan untuk BPIP sebesar Rp 914 miliar. Kemudian anggaran penambahan 4 staf khusus presiden Rp 20 miliar, anggaran kedeputian substansi dan deputi bidang administrasi sebesar Rp 17 miliar, dan anggaran untuk kedeputian dukungan kerja kabinet sekretariat kabinet sebesar Rp 13 miliar.
Sementara, Kementerian Sekretariat Negara dalam raker ini mengajukan usulan anggaran pada tahun 2019 sebesar Rp 2,33 triliun. Anggaran tersebut termasuk, usulan anggaran tambahan sebesar Rp 33 miliar.