Pihak kepolisian yang memungkinkan menghentikan penyelidikan (SP3) rekayasa chat mesum Habib Rizieq Syihab (HRS) membuktikan kasus ini hanya lucu-lucuan.
“Nyatanya tuduhan itu tidak bisa dilanjutkan ke pengadilan, mungkin karena setelah Ka BIN & Kapolri ketemu HRS, mereka baru tau kalau HRS itu cuma lucu-lucuan aja,” kata mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo di akun Twitter-nya @marierteman.
Prabowo juga melihat polisi memberikan SP3 terhadap kasus tudingan pelecehan Pancasila oleh HRS.
Aparat kepolisian memungkinkan menghentikan penyelidikan (SP3) kasus rekayasa video chat mesum Habib Rizieq Syihab.
“Bisa jadi di-SP3. Pasalnya, pelaku pengunggah percakapan mesum melalui aplikasi WhatsApp belum juga diperiksa hingga kini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/6).
“Penyidik yang menangani kasus ini harus memeriksa pengunggah ‘chat’ tersebut. Pengunggahnya belum diperiksa,” katanya.