Geruduk kantor redaksi media massa makin marak di era Joko Widodo (Jokowi) karena ada pernyataan pihak kepolisiaan peristiwa di kantor Radar Bogor tak ada unsur pidana.
“Tradisi geruduk kantor redaksi bakal marak nih karena terkait kasus Radar Bogor oleh oknum PDIP, polisi bilang tak ada unsur pidana. Cc @DivHumas_Polri,” kata wartawan senior Edy A Effendi di akun Twitter-nya @eae18.
Aparat kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana ketika massa PDIP menggeruduk kantor Radar Bogor.
“Informasi terakhir dari Polresta Bogor yang pertama tidak ada masalah pidana,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Jakarta, Ahad (3/6).
Menurut Setyo, sudah ada pertemuan antara pihak Radar Bogor dan PDIP. Pertemuan itu terkait pemberitaan koran Radar Bogor bertajuk ‘Ongkang Ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta’ tentang gaji Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dimana Megawati Soekarnoputri menjadi sampul depan judul berita tersebut.
“Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi dan lainnya akan ketemu,” ujar dia.