Alfian Tanjung Bebas, Pengamat: Bukti Ada Kriminalisasi Ulama

Alfian Tanjung (IST)

Alfian Tanjung yang bebas dalam kasus ujaran kebencian, fitnah dan hoaks terhadap PDIP membuktikan adanya kriminalisasi ulama.

“Hakim menyatakan tidak bersalah, membuktikan tuduhan PDIP ini salah, dan sengaja ada kriminalisasi ulama,” kata pengamat politik Ahmad Baidhowi kepada suaranasional, Kamis (31/5).

Menurut Baidhowi, setelah Alfian Tanjung bebas, buzzer penguasa di medsos menyatakan tidak puas dan meminta PDIP untuk banding.

“Ada kemungkinan Alfian Tanjung ditangkap lagi dengan kasus lainnya. Alfian Tanjung dianggap bisa menggalang untuk kekalahan PDIP,” papar Baidhowi.

Ia mengatakan, bebasnya Alfian menjadi pukulan telak buat aparat kepolisian. “Kalau bebas, aparat kepolisian yang memberikan status tersangka terhadap Alfian Tanjung sangat politis,” jelas Baidhowi.

Kata Baidhowi, mayoritas pendukung Jokowi tidak suka Alfian Tanjung bebas. “Ketika Alfian dijadikan tersangka dijebloskan penjara, umat Islam dan oposisi makin menguat,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News