Gardu Banteng Marhaen (GBM) mendukung pemerintah membubarkan partai politik (parpol) yang diindikasi mendukung gerakan terorisme di Indonesia.
“Ada indikasi dan fakta-fakta mendukung terorisme, parpol tersebut bisa dibubarkan,” kata Koordinator GBM Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (26/5).
Kata Sulaksono, indikasi parpol pendukung teroris seperti tidak mendukung disahkan RUU Terorisme dan menyerang Jokowi saat terjadi teror bom.
“Kami sudah amati parpol yang hanya menyalahkan Jokowi ketika terjadi teror. Harusnya ketika ada musibah bersatu melawan terorisme, ini ada yang menyalahkan Jokowi dan dibilang kecolongan,” jelas Sulaksono.
Sulaksono mengatakan, pihak kepolisian harus mengawasi politisi yang mendukung gerakan terorisme di Indonesia.