Pengajian yang diisi ustadz radikal dan tidak mendapat rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) bisa dibubarkan oleh kepolisian maupun ormas tertentu.
“Kami siap membubarkan pengajian yang diisi ustadz radikal dan tidak mendapat rekomendasi Kemenag,” kata Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (24/5).
Kata Nur Khalim, pengajian yang disi ustadz radikal dan tidak mendapat rekomendasi Kemenag sangat berbahaya bagi masyarakat. “Kami siap mengawal keputusan Kemenag karena sangat baik untuk kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya.
Nur Khalim mengatakan, Pemuda Aswaja akan memberikan solusi ketika ada masyarakat yang mengundang ustadz radikal dan tidak mendapat rekomendasi Kemenag.
“Kami membantu menyiapkan penceramah agama Islam yang moderat dan sangat baik untuk masyarakat,” papar Nur Khalim.