Para pendukung penguasa menarasikan oposisi sebagai pendukukung radikal dan teroris karena mengkritisi peristiwa bom bunuh diri dan RUU Terorisme.
“Saat ini ada penyeragaman dalam sebuah peristiwa, kalau berbeda dianggap bagian teroris dan kelompok radikal,” kata pengamat politik Sahirul Alem kepada suaranasional, Senin (21/5).
Menurut Alem, pendukung penguasa selalu mempunyai tafsir tunggal ketika ada peristiwa. “Kalau berbeda, maka akan dikenai UU ITE,” jelas Alem.
Alem mengatakan, sebelumnya ada narasi yang berseberangan pemerintah itu antiPancasila dan NKRI. “Nampaknya narasi penguasa bahwa oposisi itu melawan negara. Padahal oposisi hanya mengkritisi penguasa. Kelompok oposisi itu cinta NKRI,” papar Alem.