Kementerian Agama (Kemenag) merupakan blunder dengan mengeluarkan rekomendasi penceramah agama Islam.
Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio dalam akun Twitter @satriohendri, Jumat (18/5).
“Mana mungkin pagar bisa menyatukan! Sebaiknya segera dikaji lebih dalam dan dicabut kebijakannya!” tukas pendiri KedaiKOPI itu.
Kemenag mengeluarkan rekomendasi 200 mubalig untuk menyiarkan kegiatan keagamaan Islam.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan rekomendasi itu dikeluarkan setelah pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,” terang Lukman di Jakarta, Jumat (18/05).
Menurut Lukman, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig. Tidak sembarang mubalig tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu: mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.