Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1439 H Jatuh Kamis 17 Mei 2018

Pemerintah menetapkan tanggal 1 Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis (17/5). Keputusan ini berdasarkan sidang isbat di kantor Kementerian Agama (Kemenag) malam ini.

Sidang dimulai sekitar pukul 18.15 WIB seusai salat magrib. Sidang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, imam besar Istiqlal Nasaruddin Umar, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, PP Muhammadiyah, ormas-ormas Islam, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dll.

Sebelumnya Menag telah menerima paparan posisi hilal dari pemantau di 32 provinsi. Metode yang digunakan pemerintah adalah rukyat.

“Dari pelaku Rukyatul Hilal yang tersebar di 95 titik seluruh tanah air maka sampai dengan Isbat tadi berlangsung kita menerima 32 pelaku rukyatul hilal kita menerima laporan kesaksian mereka. Dari 32 yang melaporkan tidak satup un yang berhasil melihat hilal. Maka dengan dua hal tadi perhitungan hisab dan hasil rukyatul hilal yang tidak melihat hilal, sebagaimana ketentuan selama ini yang kita pegangi, sebagaimana fatwa MUI maka bulan Syakban saat ini kita sempurnakan menjadi 30 hari. Malam hari ini adalah tanggal 30 Syakban dengan demikian maka satu Ramadan jatuh pada Kamis 17 Mei 2018,” ujar Menteri Agama Lukman Saifuddin di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Metode yang digunakan pemerintah untuk menentukan awal Ramadan menggunakan metode rukyat dengan melihat posisi hilal. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau teleskop dan dilihat setelah matahari terbenam atau waktu magrib.

Sementara itu Muhammadiyah sudah lebih dahulu menentukan awal Ramadan hingga Syawal tahun ini. Mereka akan mulai berpuasa pada tanggal 17 Mei 2018 dan merayakan Idul Fitri pada 15 Juni 2018. [detik]

Simak berita dan artikel lainnya di Google News