Politikus PKS akan dilaporkan ke polisi karena dianggap menyalahgunakan car Free day (CFD) untuk kegiatan politik praktis dan menganggu kenyamanan warga lainnya.
“Mardani harus bertanggungjawab atas pelanggaran kegiatan politik praktis di CFD dengan menggelar acara Ganti Presiden 2019. Kami akan laporkan ke polisi,” kata Ketua Jangkar Relawan Jokowi Himawan dalam pernyataan kepada suaranasional melalui email, Senin (7/5).
Menurut Himawan, Mardani harusnya melakukan kegiatan bukan di CFD. “Saya hormati pilihan politiknya Ganti Presiden 2019, tapi jangan kotori CFD,” ungkapnya.
Kata Himawan, setelah laporan ke polisi, pihak penegak hukum bisa memanggil dan menetapkan tersangka.
“Sudah selayaknya Mardani jadi tersangka. Sudah diingatkan tidak menggunakan CFD untuk kegiatan politik praktis masih melawan. Mardani melawan Anies-Sandi,” jelas Himawan.
Selain itu, ia mengatakan, rakyat masih tetap percaya Jokowi untuk memimpin bangsa Indonesia dua periode. “Lembaga survei yang kredibel elektabilitas Jokowi masih tinggi,” pungkasnya.