Komunitas Relawan Sadar (Korsa) akan melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke polisi.
Guntur dilaporkan ke polisi akibat kicauan di akun Twitter yang menyebut Al Quran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci.
“Pernyataan Guntur di akun Twitter-nya termasuk penistaan agama,” kata Koodinator Korsa Amirullah Hidayat dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (20/4).
Amirullah juga mengatakan, Guntur akan dilaporkan ke polisisi terkaur ujaran kebencian yang ditujukan kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Amien Rais.
Kata Amirullah, Korsa akan didampingi pengacara senior Eggi Sudjana untuk melaporkan Guntur Romli ke Bareskrim Mabes Polri.
“Senin pada 23 April 2018, jam 11.00 kita akan laporkan Guntur Romli ke polisi,” jelas aktivis muda Muhammadiyah ini.