Gardu Banteng Marhaen: KPK Harus Periksa SBY Kasus Century

Demo kasus Century (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Century.

“Saat terjadi bailout Bank Century, SBY berkuasa. KPK harus periksa SBY,” kata koordinator Gardu Banteng Marhaen Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (14/4).

Menurut Sulaksono, kasus Century diduga kuat dana digunakan untuk kegiatan Demokrat. “Jangan sampai Boediono hanya jadi korban SBY,” jelasnya.

Sulaksono mengatakan, KPK tidak perlu takut memeriksa SBY dalam kasus Century. “Apalagi hasil Pansus Century belum ditindaklanjuti KPK,” papar Sulaksono.

Kata Sulaksono, di Korea Selatan beberapa mantan Presiden ditahan karena kasus korupsi.

“Indonesia harus meniru Korea Selatan dalam pemberamtasan korupsi. Semua di hadapan hukum sama tak terkecuali Presiden ataupun mantan Presiden,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News