Aparat kepolisian harus menangkap dosen UI Rocky Gerung atas pernyataan yang menyebut kitab suci itu fiksi.
Demikian dikatakan Ketua Pembela Kaum Marhaen, Sohar Hutauruk dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (10/4). “Pernyataan Rocky Gerung mengoyang nilai-nilai Pancasila,” papar Sohar.
Sohar mengatakan, aparat kepolisian tidak perlu takut atas tuduhan melanggar kebebasan berbicara ketika menangkap dan memberikan status tersangka Rocky Gerung.
“Rocky juga pernah mengatakan, agamanya kemanusiaan. Padahal agama yang diakui di Indonesia itu ada enam termasuk Konghucu,” papar Sohar.
Selain itu, ia mengatakan, pernyataan Rocky Gerung memunculkan gejolak sosial. “Untuk mengantisipasi gejolak sosial yang lebih tinggi, polisi harus menangkap Rocky Gerung,” pungkas Sohar.