Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa nama-nama yang disebut Setya Novanto dalam persidangan kasus E-KTP seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Pramono Anung
“Karena itu tak ada alasan apapun bagi KPK kecuali harus segera periksa Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Pramono Anung,” kata Dewan Pakar ICMI Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo kepada suaranasional, Sabtu (24/3).
Kata Anton, ketiga elit PDIP itu segera diperiksa KPK agar tidak ada tuduhan lembaga antirasuah itu tdak adil.
“Segera memeriksa untuk mencegah rakyat bertindak sendiri-sendiri lakukan hukum jalanan karena tidak puas dengan kinerja KPK yang selama ini terkesan melindungi orang-orang tersebut,” papar Anton.
Anton mengatakan, KPK tidak perlu mengikuti pemikiran kalangan pemerintah yang menyatakan bagi para calon pemimpin terindikasi korupsi penyelidikannya ditunda setelah Pilkada atau Pemilu.
“Ini salah besar. Justru harus segera diproses untuk calon-calon pemimpin yang bersih. Jika terindikasi korupsi ya tetap harus disidik daripada nanti kalau terpilih baru diproses akan sulit dan memakan biaya tinggi,” jelasnya.
Selain itu, ia menyatakan, demokrasi tak boleh hambat dalam penegakan hukum dan sesuai dengan doktrin Algemen Beginselen van Beharlijk Bestur (good governance).
“Agar terhindar dari penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum dan kesalahan putusan hukuman,” pungkasnya.