Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto menyebut dua politisi PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing menerima uang 500 ribu USD terkait proyek e-KTP.
Hal itu diungkapkan Setya Novanto (Setnov) pada sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (22/03).
“Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka,” kata Setya Novanto kepada majelis hakim.
Pengamat politik Muhammad AS Hikam menyebut pengakuan Setnov itu sebagai bom waktu yang sangat dahsyat.
“Bom waktu Setnov. Pengakuan Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tipikor Jakarta, sangatlah dahsyat. Ia ibarat sebuah bom waktu politik yang ledakannya bisa…,” tulis AS Hikam di akun Twitter @mashikam.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berkelit atas kesaksian Setnov. Hasto menegaskan bahwa saat proyek tersebut berlangsung, pemerintahan berada di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menjabat Ketua Umum Demokrat.