Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan penjara menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari pengamat politik Muslim Arbi yang menilai langkah itu sangat mencurigakan dan berpotensi mencederai rasa keadilan publik.
Muslim Arbi bahkan menduga keras adanya permainan uang di balik putusan tersebut. “Pemangkasan hukuman terhadap Setya Novanto sangat melukai hati rakyat. Ada dugaan kuat bahwa ini bukan sekadar keputusan hukum, melainkan permainan uang di institusi tertinggi peradilan negara,” tegas Muslim Arbi dalam keterangannya kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setnov telah merugikan negara triliunan rupiah dan sangat menyakitkan masyarakat. Oleh karena itu, pemotongan masa hukuman justru akan memperburuk citra hukum di mata rakyat.
“Ini mencederai keadilan bangsa Indonesia. Jangan sampai kepercayaan rakyat pada institusi hukum semakin hancur hanya karena ulah segelintir oknum,” katanya.
Muslim pun mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap putusan MA tersebut. Tidak hanya itu, Komisi III DPR RI juga diminta memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi hal ini secara terbuka. “Komisi Yudisial wajib turun tangan. Komisi III DPR juga harus memanggil dan mengusut tuntas jika memang terbukti ada mafia hukum bermain di balik pemotongan hukuman Setnov,” tambah Muslim.
Publik, menurutnya, berhak tahu alasan dan proses logis di balik keputusan tersebut. Tanpa transparansi, putusan ini hanya akan memperkuat persepsi bahwa hukum di Indonesia masih bisa dinegosiasikan.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung melalui putusan kasasi terbaru memutuskan memangkas hukuman Setya Novanto menjadi 12 tahun 6 bulan dari sebelumnya 15 tahun penjara dalam kasus mega korupsi e-KTP yang sempat mengguncang Indonesia beberapa tahun lalu.