Aparat kepolisian harus menangkap Mayjen (Purn) Kivlan Zen karena telah menyebarkan kebencian dan fitnah PDIP.
Demikian dikatakan Koordinator Gardu Banteng Marhaen Sulaksono Wibowo dalam pernyataan melalui email kepada suaranasional, Ahad (11/3).
Menurut Sulaksono, Kivlan sedang menghasut rakyat untuk memusuhi PDIP. “PDIP itu partai nasionalis dan pengurusnya banyak yang Islam,” jelas Sulaksono.
Kata Sulaksono, polisi tidak perlu rakut untuk menjebloskan penjara Kivlan Zen. “Semua warga di depan hukum sama termasuk mantan jenderal,” papar Sulaksono.
Ia mencurigai ada agenda politik tertentu Kivlan menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah kepada PDIP bahkan kepada Jokowi.