Ananda Sukarlan Sebarkan Hoax, Dugaan Polisi tak akan Tindak Lanjuti Laporan Fadli Zon

Fadli Zon dan Ananda Sukarlan (IST)

Ada dugaan aparat kepolisian tidak menindaklanjuti laporan Wakil Ketua DPR atas penyebaran hoax dan fitnah pianis Ananda Sukarlan.

“Kalau berdasarkan catatan selama ini polisi tidak menindalanjuti laporan dari pihak-pihak yang berseberangan pemerintah,” kata aktivis politik Ahmad Lubis kepada suaranasional, Jumat (2/3)

Menurut Lubis, polisi sampai sekarang terlihat lambat dalam kasus ancaman pembunuhan terhadap Fadli Zon, Habib Rizieq oleh Nathan.

“Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke polisi tetapi terlihat tidak ada tindak lanjutnya,” papar Lubis.

Kata Lubis, masyarakat akan menilai aparat kepolisian terlihat tidak adil dalam menangani kasus hoax dan ujaran kebencian. “Polisi harus adil dalam menangani kasus hoax,” pungkasnya.

Fadli Zon melaporkan Ananda Sukarlan terkait ciutannya di twitter yang menyebut keterlibatan dirinya dan Prabowo di pusaran MCA. Pengacara kondang Mahendradatta ikut mendampingi ke Bareskrim Polri.

“Besok @anandasukarlan sy laporkan ke @BareskrimPolri utk pertanggungjawabkan penyebaran hoaks n fitnah,” tulis @fadlizon jelang tengah malam, 23.41 – 1 Mar 2018.

Hak Jawab tersebut berdasar pada ciutan akun @anadasukarlan yang mencatut status @stlaSoso1 yang menyebut Fadli Zon dan Prabowo Subianto makan bareng admin MCA dan anjuran untuk meretweet 58×100 biar terlihat 58 %.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News