Pemuda Aswaja: Tolak Aturan Materi Khutbah, AntiPancasila & NKRI

Ilustrasi Khutbah Jumat (IST)

Kelompok atau orang-orang yang menolak aturan khutbah yang akan dikeluarkan Bawaslu merupakan antiPancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian dikatakan Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim dalam pernyataan kepada suaranasional melalui email, Senin (12/2).

Kata Nur Khalim, aturan materi khutbah untuk kebaikan bangsa Indonesia agar tidak terprovokasi dan menjadikan tempat ibadah untuk politisasi.

“Kalau ada yang menolak artinya kelompok ini akan mempolitisasi masjid untuk kegiatan politik dan merongrong kewibaan pemerintah,” jelas Nur Khalim.

Nur Khalim mengatakan, publik akan menilai kelompok atau perorangan yang menolak aturan materi khutbah tersebut. “Kita bisa lihat siapa saja yang menolak, padahal aturan itu sangat baik,” pungkasnya.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan, pemberian materi ini merupakan sarana agar pilkada tidak dipenuhi politik uang dan politisasi SARA. Ia menyebut materinya akan selesai dalam waktu dekat. “Sedang disusun, paling dua pekan selesai,” kata dia seusai acara deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas, di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2).

Penyusunan materi khutbah itu melibatkan tokoh semua agama. Mereka menyampaikan pendapat terkait pentingnya memilih pemimpin yang jujur dan adil. Ia mencontohkan, politik uang dalam semua agama dilarang. Materi seperti ini akan disampaikan kepada masyarakat dari semua agama.

Namun, dia menyatakan, penyampaian materi khutbah yang sedang disusun ini bukan kewajiban. Ini adalah bahan bacaan yang diharapkan bisa dipakai orang untuk meyakinkan publik bahwa semua agama mengajarkan untuk tidak menerima politik uang. Semua agama mengajarkan untuk tidak saling membenci dengan politisasi SARA. “Jadi, orientasinya adalah sosialisasi, bukan teks atau mengatur khatib,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News