Politikus Hanura Tridianto menegaskan beredarnya surat yang mengatasnamakan Mirwan Amir bahwa dalam persidangan tidak menyebut SBY dalam persidangan kasus E-KTP adalah hoax.
“Itu bukan surat yg ditulis bang Mirwan Amir. Itu hoax dan fitnah,” kata Tridianto di akun Twitter-nya @tridianto_.
Tridianto meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak setuju surat hoax yang mengatasnamakan Mirwan Amir.
“Ayo kita anti hoax, setuju kan Pak @SBYudhoyono?” tulis Tridianto.
Tridianto pun mendapat pesan langsung dari Mirwan Amir bahwa surat yang beredar dengan menyebut SBY bukan aktor dalam kasus E-KTP adalah hox.
“Keterangan saya di persidangan adalah kejadian sesungguhnya. Tidak ada maksud untuk memojokkan pihak-pihak tertentu termasuk SBY,” kata Mirwan.
Kata Mirwan, keterangan dirinya di persidangan tidak terkait dengan urusan atau kepentingan orang lain atau pihak manapun juga. “Itu adalah keterangan pribadi saya sebagai saksi di persidangnan,” kata Mirwan.