Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Puan Maharani dalam kasus E-KTP karena namanya disebut dalam persidangan.
“Maka itu @KPK_RI segera periksa dong. Jgn judtru yg tak terkait sprt SBY malah dikait2kan,” kata politikus Demokrat Ferdinand Hutahaen di akun Twitter-nya @LawanPolitikJKW.
Ferdinand berkomentar seperti itu sambil melampirkan artikel dari Viva berjudul “KPK Bantah Lindungi Puan pada Kasus E-KTP.”
Sejak awal pengusutan e-KTP, KPK belum sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal, mantan ketua fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek E-KTP.
Sebelumnya, dalam keterangannya, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap mengatakan bahwa apa pun di komisi dikoordinasikan kepada ketua fraksi. Termasuk E-KTP, kata Chaeruman.
Karena itu, kata Chaeruman, setiap perkembangan proyek E-KTP selalu ia kabarkan ke Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Nazarudidn.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menjelaskan, pemeriksaan oleh KPK sesuai perkembangan penyidikan dan penyelidikan. Kendati belum diperiksa, Laode melanjutkan, bila ditemukan indikasi perannya, Puan juga tidak akan luput dari pemeriksaan lembaga antirasuah itu.
“Kami memeriksa sesuai perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi e-KTP, jadi untuk sementara ini, yang kami periksa itu adalah pihak-pihak yang dekat dengan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Laode kepada awak media, Sabtu (3/2).