Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengecam keras ‘kartu kuning’ yang dilakukan aktivis UI ke Presiden Jokowi.
“Kalau ke UI, Pak Jokowi datang sebagai Presiden, ya harus dihormati sebagai Presiden, karena beliau datang bukan sebagai Jokowi tetapi sebagai Presiden,” kata Direktur Kemahasiswaan Ditjen Belmawa Kemristekdikti, Didin Wahidin, di Jakarta, Jumat (2/2).
Menurut Didin, untuk anak muda mungkin hal itu pantas saja tapi tidak pada tempatnya.
“Kita sebagai bangsa, kalau menyampaikan aspirasi pada saluran yang ada. Misalnya kalau ada aspirasi kekecewaan, bisa menyampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), nanti DPR akan mengambil langkah berikutnya,” jelasnya.
Menurut Didin, boleh menyampaikan aspirasi tetapi harus santun dan disalurkan pada saluran yang sudah disepakati bersama.
“Presiden dan DPR kan memang sudah ada salurannya,” cetus dia.
Disinggung, apakah nantinya Ketua BEM UI tersebut akan mendapatkan sanksi dari Kemristekdikti, Didin mengatakan bahwa hal itu diserahkan ke pihak kampus. Di kampus sudah ada kode etik dan juga senat akademik yang rapat untuk memutuskan sanksinya.
“Kritik boleh, tapi harus ada etika bagaimana menghormati orang lain. Tapi sekali lagi, namanya juga mahasiswa sedang belajar. Jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran,” pungkasnya.