Front Pembela Islam (FPI) menduga ada permainan komunis penganiayaan terhadap KH Umar Basri pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Ini negara sudah kondisi darurat, terancam dari bahaya laten komunis dan penjajahan yang sasaranya adalah para tokoh agama Islam yang istiqomah,” kata Ketua DPP FPI Habib Novel Bamukmin, Sabtu (27/1) dikutip dari Jawa Pos.
Kata Novel, idak hanya Kiai Umar yang mendapat perlakuan mengenaskan. Tapi juga ulama lainnya pernah mengalami insiden serupa atau mendapat teror dari orang tidak dikenal.
“Ini sudah kesekian kalinya terjadi, bahkan ada yang dibunuh. Saya saja sudah dapat teror 18 kali berupa anteran barang dan didatangi oleh beberapa preman,” ungkap Novel.
Oleh karena itu, Novel meminta kepada arapat penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa Kiai Umar. Sebab, perilaku tersebut merupakan aksi kriminalisasi terhadap ulama.
“Mengkriminalisasi ulama sebagai tujuan untuk membungkam ulama dimana saja, ini perilaku zalim terhadap ulama,” ucap Novel.
Lebih jauh, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini menegaskan, agar sikap kriminalisasi terhadap ulama dapat dihentikan. Perilaku ini dianggapnya seperti zaman PKI. “Menteror dan melakukan kriminalisasi serta penganiyaan sampai pembantaian persis zaman PKI,” pungkas Novel.