Kasus dugaan suap terkait penyusunan dan pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi TA 2018 kian melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyasar sejumlah petinggi di wilayah itu yang ditengarai terlibat persoalan, termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola.
Beranjak dari penangkapan sejumlah pejabat Jambi lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta beberapa waktu lalu, kasus ini terus dikembangkan. KPK tidak menutup kemungkinan membuka penyelidikan baru dalam perkara yang menyeret Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik.
Dikonfirmasi, Erwan Malik membenarkan penyelidikan baru komisi antirasuah mengarah pada penelusuran keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola. Menurut Erwan hasil penyelidikan yang dibangun KPK kemungkinan segera dipublikasikan sekitar satu sampai dua pekan ke depan.
“Iya, penyidik mendalami (dugaan keterlibatan Zumi Zola). Tunggu saja,” katanya usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Rabu (24/1).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bersedia buka-bukaan perihal pejabat tinggi Jambi yang dibidik KPK. Menurut Febri, lembaganya tidak akan membiarkan semua pihak yang diduga ikut menikmati uang suap terkait pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tersebut.
Kuasa Hukum Erwan Malik, Lifa Malahanum Ibrahim pernah menyebut, uang suap yang diberikan kepada DPRD untuk memuluskan pengesahan APBD 2018 atas perintah Gubernur Jambi. Namun, Zumi mengklaim sekadar memerintahkan Erwan menjalankan tugas sesuai prosedur.
Peneliti Pukat UGM Fariz Fachryan menduga, Gubernur Jambi turut andil (mengetahui) permintaan “uang ketuk” oleh anggota DPRD sehingga perlu ditelusuri. Pejabat pemda yang hadir dalam pembahasan APBD dengan DPRD, menurut dia, merupakan perwakilan dari gubernur.
“Bukan tidak mungkin mereka memberikan laporan terkait perkembangan pembahasan APBD. KPK patut menyelidiki gubernur sebagai aktor yang mengarahkan atau bukan,” ujar Fariz.
Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah terjaring OTT. Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saifuddin.