Pembagian alat tangkap ikan pengganti cantrang dinilai belum maksimal. Beberapa daerah nelayan masih belum menerima alat pengganti cantrang yang mengakibatkan nelayan enggan melaut. Sebagian nelayan sudah beralih profesi menjadi buruh bongkar kapal bahkan menganggur.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati mengatakan, Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kabupaten Indramayu belum mengalihkan kebijakan alat tangkap dengan maksimal. DKP baru mengganti alat tangkap Maret 2017.
Sekitar 1.360 nelayan Indramayu mendapat penggantian alat tangkap. Namun, hingga Oktober 2017 baru 320 nelayan memperoleh penggantian. DKP dinilai kurang sigap menerapkan implementasinya.
“Nelayan tidak memiliki pilihan selain memakai alat tangkap lama karena proses penggantian alat tangkap lama dari pemerintah,” kata dia Kamis (11/1) dikutip dari Harian Nasional.
Menurut dia, beberapa nelayan telah mendaftar penggantian kepada DKP tetapi belum mendapatkan ganti rugi. Mereka justru mengeluh karena penggantian alat mengakibatkan hasil tangkapan ikan tidak sebanyak alat tangkap sebelumnya. Pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga justru semakin menurun.
Di Kendal, Jawa Tengah, nelayan menganggap alat tangkap baru pengganti cantrang tak sesuai dan tak menghasilkan. Rumor beredar, nelayan hendak menjual bantuan alat tangkap dan kembali menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.
Wakil Sekretariat Jenderal Bidang Internal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah mengatakan, fenomena ini potret kekeliruan pemerintah mengayomi rakyat. Proses alih alat tangkap, sosialisasi, dan edukasi belum selesai baik. Problem ekonomi yang dialami nelayan pun belum terselesaikan sebagai dampak hilangnya mata pencaharian.
Meski begitu, nelayan tetap melaut menggunakan alat tangkap yang dimiliki. Sebagian masih menggunakan cantrang akibat alat pengganti belum terdistribusi baik. “Jika pelarangan cantrang penuh dan skema perubahan belum teroptimalisasi, sama saja tetap menyengsarakan,” ujar dia.
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarif Widjaja mengatakan, masih menyelesaikan transisi cantrang. KKP akan terus mendampingi secara persuasif agar semua nelayan mengganti alat tangkap dengan yang ramah lingkungan. “Kami sebagai pemerintah tetap akan bertanggung jawab,” katanya di Jakarta, Kamis (11/1).
Berdasarkan data KKP, terdapat 2,2 juta nelayan tradisional di seluruh Indonesia. Identifikasi KKP terdapat 9.021 kapal cantrang hingga akhir 2017 yang seluruhnya sudah diganti menggunakan alat tangkap lain. Tahun ini akan dibagikan lagi sekitar 1.702 alat tangkap pengganti cantrang.