Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan cepat hancur jika pemerintah lmbat dalam mengatasi dan menghadang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Kalau pemerintah lambat atasi LGBT dan pendukungnya, NKRI akan cepat hancur,” kata Koordinator anti LGBT Hans Suta Widhya kepada suaranasional, Kamis (11/1).
Kata Hans, kelompok pendukung LGBT punya target menghancurkan bangsa Indonesia. “Di belakang LGBT itu dana asing dengan tujuan negara Indonesia hancur,” papar Hans.
Hans mengatasi, pemerintah Jokowi harus mengeluarkan Perppu tentang larangan LGBT dan pengikutnya dan pengikutnya bisa masuk pidana. “Sebelum masuk ranah pidana ada tahap penyembuhan. Kalau sudah kelewat batas itu masuk pidana,” jelas Hans.
Selain itu, ia meminta kalangan pendidikan untuk menyisipkan pengajaran bahasa LGBT di kalangan para siswa. “Harus disosialisasikan bahaya LGBT termasuk organisasi yang mendukung agar para siswa tercerahkan,” pungkas Hans.