Presiden Joko Widodo (JOkowi) harus mengeluarkan Perppu larangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) karena keberadannya membahayakan NKRI.
“Melihat dahsyatnya pertumbuhan LGBT yang mengancam moral bangsa dan menurut saya jauh lebih berbahaya dari kaum radikal seperti yang dituduh pemerintah. Kira-kira Pak Presiden @jokowi berkenan tidak mengeluarkan PERPU untuk pidana kaum LGBT?” tulis politikus Partai Demokrat Ferdinand HUtahaen di akun Twitter @LawanPolitikJKW.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan Pancasila. Hal itu disampaikan HNW saat melakukan Sosialisai Empat Pilar MPR yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, di Pasar Minggu, Jakarta (17/12).
HNW juga dengan tegas menolak LGBT. “LGBT adalah cara musuh untuk melemahkan dan menceraiberaikan Indonesia. LGBT bertentangan dengan Pancasila. Sesuai Sila I Pancasila, Ketuhanan yang Mahaesa, pastinya semua agama tak ada menerima kehadiran LGBT,” tegas HNW.
Terkait hal itu, dalam setiap kesempatan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, HNW berharap agar pemerintah membuat aturan yang tegas menolak LGBT. HNW membandingkan dengan Rusia di bawah pimpinan Presiden Vladimir Putin. Putin membuat undang-undang yang menolak LGBT.