Ahmad Dhani membantah kicauan di Twitter “Para pembela penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya” mengandung unsur kebencian terhadap SARA.
“Suka mana, ras mana, agama apa, golongan mana yang saya hinakan dalam kicauan di Twitter itu,” kata Dhani kepada suaranasional, Selasa (28/11).
Kata Dhani, penista agama adalah pelaku kriminal, otomatis siapapun pembelanya tidak wajib dibela.
Ia menilai status dirinya dalam kasus ujaran kebencian terhadap SARA sangat politis. “Rezim panik takut tidak dua periode, ayo kita selesaikan,” papar Dhani.
Selain itu, Dhani menceritakan dalam satu anggota group whatsapp bernama Novy Viky Akihary mendapat bocoran bahwa pentolan Dewa 19 itu akan jadi tersangka.
“Bahkan dia sudah tau tanggal Penahanan terhadap ADP. Berarti para pembela penista agama ini dekat sekali dengan polisi Jaksel,” ungkap Dhani.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan musisi senior Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial, Twitter.
“Ya betul, (Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (28/11).
Namun Argo tak merinci sejak kapan pentolan band legendaris Dewa 19 itu berstatus tersangka. Peningkatan status hukum Ahmad Dhani terlihat melalui surat panggilan terhadap dirinya sebagai tersangka yang beredar di kalangan wartawan.
Dhani dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 30 November 2017 pukul 13.00 WIB mendatang. Surat pemanggilan tersebut ditandatangani penyidik pada 23 November 2017.