Pianis Ananda Sukarlan dan Kolese Kanisius akan dilaporkan ke polisi jika keduanya tidak menyatakan permintaan maaf secara terbuka atas kejadian WO saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpidato.
“Jika Ananda keberatan juga, kami siap mengambil jalur hukum melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri. Karena Anda sebagai tuan rumah sudah berbuat kurang ajar dan perbuatan yang tidak menyenangkan,” kata Presedium Relawan Anies-Sandi, Sugiyanto, Rabu (15/11).
Sugiyanto mempertanyakan pernyataan Ananda Sukarlan bahwa Anies Baswedan telah menyalahi konstitusi dan nilai-nilai Kanisius.
“Sejujurnya, saya tidak habis pikir dengan ocehan Ananda, kitab suci dan ajaran macam apa yang dimaksud bertentangan dengan konstitusi pemilu kita?” ungkap Sugiyanto.
Ia juga meminta elite Kolese Kanisius berani buka-bukaan perihal ajaran yang dimaksud Ananda, yang dianggap tidak sesuai dengan sosok Presedium Majelis Nasional (MN) KAHMI itu.
“Kepada Ananda dan sesepuh alumni Kanisius, mantan menteri Ir. Sarwono Kusumaatmaja dan Kepala SMA Kanisius, Pater E. Baskoro Poedjinoegroho S.J., Ketua Umum Perhimpunan Alumni Kolese Kanisius, Sharef Natanagara, silahkan buka semua apa sebenarnya nilai-nilai yang diajarkan oleh lembaga pendidikan itu. Jika ajaran itu benar tentu kalian tidak akan keberatan bukan? Mari kita gelar debat terbuka,” pungkas Sugiyanto.