Salah satu hasil Bahtsul Masail ulama Jawa Timur dan Madura menyebutkan Pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut peramal masa depan bagi orang-orang berbicara masalah kehidupan fana mengarah pada pelecehan agama.
“Pernyataan yang disampaikan melalui pidato politik tersebut hukumnya haram. Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan masalah; karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan memuat indikasi kuat kearah pemahaman pelecehan agama,” kata salah satu mushohih KH Ma’shum Ali yang ikut dalam Bahtsul Masail.
Bahtsul Masail tersebut diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Mojo Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu.
Kata Kiai Ma’shum, untuk menentukan hukum pidato Megawati dengan didasarkan pada Kitab Is’adur Rafiq Juz 2, pada halaman 93; bahwa pernyataan yang disampaikan melalui pidato politik tersebut hukumnya haram.
Dalam penutupan Bahtsul Masail itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri KH urul Huda meminta semua peserta dan undangan yang hadir untuk giat bekerja dan jangan hanya berada di tempat ibadah.
“Saya lebih suka bertemu saudara-saudara itu di sawah membawa cangkul atau berdagang di pasar. Bukan saatnya kita hanya berdoa, namun harus menunjukkan kerja nyata. Kita kaum nahdliyin, harus mempersiapkan kiai dan pemimpin masa depan yang mampu bekerja selain ibadah yang merupakan kewajiban utama,” ungkapnya.