Pemerintah melalui Kepolisian harus menyebut kelompok teroris yang menyerbu markas Brimob dan POlsek di Papua.
“Di Papua itu jelas-jelas kelompok teroris. Polisi harus menyebut mereka bukan hanya kelompok bersenjata tetapi kelompok teror yang membahayakan NKRI,” kata pengamat politik Sahirul Alem kepada suaranasional, Selasa (31/10).
Menurut Alem, dengan penyebutan kelompok teroris di Papua, maka tidak bias dalam pemberantasan teroris di Indonesia. “Selama ini pemberantasan teroris hanya tertuju kepada orang Islam, dan sangat bias sekali,” papar Alem.
Kata Alem, kelompok teror di Papua tidak bisa dihadapi polisi dan Brimob tetapi harus TNI dalam hal ini pasukan khusus. “Perlu BKO dari TNI karena sudah membahayakan NKRI,” papar Alem.
Selain itu, ia mengatakan, kelompok teror di Papua ini mendapat dukungan dari negara asing. “Selain angkat senjata, mereka melakukan lobi di dunia internasional,” pungkas Alem.
Kelompok bersenjata langsung menyerbu Markas Polsek Tembagapura, Timika, Papua, setelah membrondong tembakan ke pos satuan tugas Brimob di Mile 67 dan Mile 66 area tambang PT Freeport.
“Kali ini markas Polsek Tembagapura yang jadi sasaran tembakan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Minggu, (29/10).
Menurut dia, sama seperti penyerangan di pos Brimob, kelompok bersenjata juga menembaki Markas Polsek Tembagapura secara brutal.