Pulau reklamasi di Teluk Jakarta harus ditenggelamkan karena telah merusak lingkungan dan merugikan nelayan.
“Harus ditenggelamkan karena yang salah adalah pulau-pulaunya. Justru dengan pulau-pulau itu, makna reklamasi hilang. Banjir akan semakin besar, erosi tanah semakin keras, penurunan permukaan tanah wilayah pantai semakin besar,” aktivis senior Sri Bintang Pamungkas, Senin (30/10).
Menurut Sri Bintang, keberadaan reklamasi menyebabkan nanjir akan semakin besar, erosi tanah semakin keras, penurunan permukaan tanah wilayah pantai semakin besar.
“Kehidupan Nelayan semakin hancur, hasil perikanan semakin habis dan lain-lain. Secara teknik bisa dibuktikan dengan Hydrodynamic Simulation Modelling,” tegas Sri Bintang.
Ia mengatakan, kalau reklamasi dimanfaatkan, artinya pembuatan pulau-pulau palsu itu “bisa dibenarkan”, hanya pemanfaatannya untuk Kota China yang salah.
“Jangan menjadi China! Juga yang lain. Be consistent! Kok seperti Mendapat Durian Cina Runtuh,” pungkas Sri Bintang.