Memaksakan menghilangkan eksistensi dan kata pribumi di Indonesia adalah bentuk kolonialisme baru. Pribumi Itu wajib dilindungi kepentingan nya, hak-hak hidupnya. Menghilangkan Pribumi sama dengan menghilangkan Negara Indonesia.
Demikian dikatakan politikus senior Habil Marati kepada suaranasional, Kamis (19/10). “Sebab ciri khas negara Indonesia adalah nusantara dan penduduk pribumi asli,” kata Habil
Kata Habil, pidato Anies Baswedan setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam rangka membangkitkan nasionalisme pribumi serta penegakan kembali tentang ciri khas NKRI.
“Kalau ada orang orang merasa terusik dengan Istilah Pribumi di anggap rasis dan dikatomi orang orang ini justru kaki tangan kolonialisme kuno dan modern,” ungkap Habil.
Menurut Habil, membangunan berpihak kepada pribumi bukan saja amanat kemerdekaan dan Pembukaan UUD45 akan tetapi juga merupakan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari mulai Presiden sampai Bupati prioritas utama pembangunan Nasional adalah keberpihakan pada Pribumi.
“Sebab hanya dengan membangun pribumi serta memperkuat basis pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pribumi adalah sama dengan membangunan Nasionalisme sebagai pilar utama ketahanan Bangsa dan NKRI,” jelas Habil.
Selian itu, ia mengatakan, Indonesia ini bukan hasil rampasan perang sehingga bisa langsung menguasai struktur ekonomi dan kekuaaan politik dan hukum.
“Demikian juga bahwa menyerahkan kosentrasi ekonomi pada Non pribumi adalah sangat berbahaya, di samping berbahaya dari sisi nasionalisme juga bertentangan dengan Pembukaan UUD 45 dan Pasal 33 UUD 45,” pungkas Habil