DPR Dan YLKI Minta Proyek Meikarta Dihentikan

Proyek Meikarta Lippo Group (IST)
Proyek Meikarta Lippo Group (IST)

Kalangan DPR dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta proyek Meikarta dihentikan karena telah melanggar izin.

”Mereka (Meikarta, Red) mengaku perizinan sudah diproses. Tapi jika belum selesai diproses, pengembang tidak boleh melakukan promosi. Sebaliknya, promosi bisa dilakukan kalau konstruksinya sudah mencapai 20 persen,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dikutip dari Indopos.

Ia mendesak manajemen Meikarta menghentikan segala bentuk promosi dan bentuk penawaran lain atas produk Apartemen Meikarta sampai seluruh perizinan dan aspek legal telah dipenuhinya.
”Meikarta jangan berdalih bahwa pihaknya sudah mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Padahal yang terjadi sebenarnya baru pada tahap proses permohonan pengajuan IMB saja,” katanya.

Kata Tulus, boleh saja pihak Lippo Group sebagai pengembang Meikarta menilai apa yang dilakukannya tersebut sudah lumrah dilakukan pengembang dengan istilah pre-project selling. Namun, praktik semacam itu pada akhirnya menempatkan posisi konsumen berada dalam kondisi yang sangat rentan dirugikan karena tidak memiliki jaminan atas kepastian pembangunan.

”Pemasaran yang dilakukan Meikarta melanggar ketentuan Pasal 42 UU No 20/2011, yang mewajibkan pengembang untuk memiliki jaminan atas kepastian peruntukkan ruang, kepastian hak atas tanah, kepastian status penguasaan gedung, perizinan dan jaminan pembangunan sebelum melakukan pemasaran,” ungkap Tulus.

Sementara kalangan DPR meminta proyek Meikarta  dihentikan karena sampai saat ini masih terkendala izin.

“Saya tegas menyatakan agar pengembang harus menghentikan sementara proses pembangunan dan penjualan. Jangan sampai merugikan rakyat dalam hal ini konsumen yang tergiur dengan iklan harga murah,” kata Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahto dikutip dari Indopos.

Komisi II DPR RI juga meminta pemerintah menghentikan pembangunan Apartemen Meikarta.
“Dari yang saya ketahui sampai saat ini Pemprov Jabar belum menerima pengajuan izin dari Lippo Group maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi,” ungkap Ahmad Reza Patria, wakil ketua Komisi II DPR RI.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, selama proses izin belum selesai jangan ada proses pembangunan. Jangan menghalalkan segala cara atas nama pembangunan, tetapi tidak mengikuti ketentuan peraturan yang ada.

“Jangan ulangi kasus reklamasi yang ada di Jakarta dengan alasan pembangunan untuk kepentingan bangsa, tapi justru melanggar ketentuan dan UU,” tukasnya.

Diamini Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Nasution Hamka. Dia mengaku, izin pembangunan proyek di Indonesia bukan hal yang baru karena kurang tegasnya pemerintah daerah (pemda) tanpa izin.

“Kalau konsumen mungkin disuguhkan dengan iming-iming, mungkin tidak melihat aspek-aspek lainnya. Jangan sampai di kemudian hari persyaratan perizinan seperti IMB, Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan lainnya ini penting terbengkalai dan harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

8 komentar

  1. Kisah lama masih di angkat2 lagi demi menjatuhkan nama baik meikarta… ini ciri khas kelompok2 yg anti pembangunan dan haus kekuasaan untuk kepentingan kelompoknya sendiri, sementara meikarta di bangun untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat…dan masyarakat sudah bisa menilai bahwa meikarta adalah yg terbaik bagi pembangunan & rakyat.

  2. Ketua MPR menilai meikarta baik untuk pembangunan dan rakyat, bahkan bupati bekasi melihat meikarta dapat menopang perekonomian rakyat dan pemerintah bekasi, tapi masih aja ada oknum yg merasa dirinya pintar mengatakan yg tidak2 tentang meikarta.. hadeuh…

    1. bangun rumah murah murah agar semua rakyat dengan gampang bisa memperoleh rumah..

  3. Yaelah lagak ny lembaga dua ini ud kyk bner aja…MPR aja ngedukung kok, kok ya dua lmbga ini slli brtentangan dgn program pmerintah ya, ksar nya membangkang

  4. ylki sudah biasa itu mengeluarkan pendapat yg bertolak belakang dengan kenyataan keinginanan rakyat, dan dpr juga mana ngerti kebutuhan rakyat yang penting kebutuhan mereka sudah aman dan nyaman, mana mikir rakyat harus memiliki rumah atau tidak, kalau mikir pasti mereka mendesak agar segala hambatan yang menyangkut hajat orang banyak diperjuangkan.

  5. Ini ada berita tentang Bekasi dan sekitarnya. Bupati
    Bekasi : Meikarta Dongkrak Perekonomian Kabupaten
    Bekasi http://ht.ly/TBNC30fJvyE. hehehe, sebenarnya Ibu Bupati inilah yg lebih berkompeten untuk menilai daerahnya akan kebutuhan, perkembangan dan akan kemajuan daerahnya, daripada dpr-dpr yg hanya kebanyakan duduk manis di dpr sana namun selalu memberi kritik dan tekanan, jangan-jangan mereka hanya mengeluarkan statemen menurut info sosmed, lihat turun dong kebawah agar tahu akan kebutuhan warga.

  6. Enak aja dihentikan , modal gua belum balik..bisnis harus jalan terus ..soal perijinan yg berwenang di level elit yg akan urus…maslah pelanggaran aturan ..kayak ngak tau aja pakai interpretasi hukum jungkir balik seperti biasanya aja..gitu aja kok repot.

Komentar ditutup.