Kasus senjata impor Brimob menandakan Polri harus di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga tidak mempunyai kewenangan berlebihan sebagaimana saat ini yang langsung di bawah Presiden.
“Pasca reformasi, Polri merasa punya kekuasaan berlebih sehingga punya anggaran besar sehingga muncul kasus impor senjata berat tanpa koordinasi dengan TNI,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Rabu (4/10).
Kata Huda, polisi di bawah langsung Presiden memunculkan kecemburuan. “TNI yang memiliki AL, AD, dan AU di bawah Kemenhan,” papar Huda.
Huda mengatakan, jika Polri di bawah Kemendagri posisinya setara sehingga tidak memunculkan kecemburuan. “Di beberapa negara seperti Amerika, Kepolisian di bawah kemendagri bukan Presiden langsung,” jelas Huda.
Kata Huda, di bawah koordinasi kementerian, polisi diharapkan fokus pada penegakan hukum di daerah masing-masing, tidak ditugaskan secara berpindah di seluruh wilayah Indonesia. “Jadi, dia mengenal wilayahnya asing-masing,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan, sebelumnya di bawah Kemendagri, Polri di bawah Kemenhan lebih dulu agar wewenang penggunaan senjata dalam pelaksanaan tugas Polri bisa terkendali secara efektif.