Intervensi Kekuasaan, Setnov Bebas

Ketua DPR Setya Novanto (IST)
Ketua DPR Setya Novanto (IST)

Salah satu wujud nyata dari berkuasanya kekuatan gelap di dalam negara dan di dalam pemerintahan Joko Widodo adalah dibebaskannya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi E-KTP melalui sidang pra peradilan.

Demikian dikatakan aktivis Petisi 28 Haris Rusli Moti kepada suaranasional, Selasa (3/10).

“Akal sehat kita mengatakan, tanpa intervensi dari tangan-tangan kekuasaan, tak mungkin seorang Setya Novanto yang diduga merampok uang negara dan menjual informasi kependudukan, dapat dibebaskan dari kasus mega korupsi E-KTP,” ungkap Haris.

Kata Haris, bebasnya Setya Novanto ditengarai adalah wujud nyata dari beroperasinya tangan-tangan kuasa kegelapan yang telah menguasai dan mengendalikan institusi legislatif, yudikatif, eksekutif dan ditopang oleh sejumlah bandit intelijen.

“Jika saja Presiden Joko Widodo berkehendak melancarkan janjinya tentang revolusi mental, maka pasti Presiden Joko Widodo tak mengizinkan Jenderal Luhut Panjaitan untuk mendukung Setya Novanto yang terlibat dalam berbagai kejahatan korupsi untuk menjadi Ketua Umum DPP Golkar, lalu selanjutnya Setya Novanto di-”endorse” dan terpilih menjadi Ketua DPR-RI,” ungkap Haris.

Menurut Haris, jika saja Presiden Joko Widodo teguh dalam janji Nawacita, yaitu penegakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Maka Presiden Joko Widodo pasti  telah memecat Jenderal Luhut Panjaitan sebagai salah satu anggota kabinet, yang sangat lancang menjenguk salah seorang tersangka korupsi KPK.

“Fakta tersebut yang menjadi dasar berkembangnya persepsi di tengah masyarakat yang menilai langkah-langkah Jenderal Luhut tersebut sebagai wujud nyata dari dukungan pemerintahan Joko Widodo terhadap pembebasan Setya Novanto dari status tersangka korupsi E-KTP,” jelas Haris.

Haris mengatakan, dampak nyata dari terpilihnya Setya Novanto menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Ketua DPR saja telah menumpuk kerusakan  moral dan mental rakyat Indonesia.
“Bayangkan saja dampak lanjutannya ketika Setya Novanto berhasil dibebaskan dari jeratan korupsi E-KTP, maka moral dan mental generasi muda otomatis makin bertambah rusak,” ungkapnya.

Ia mengatakan, perilaku seorang pemimpin akan mewarnai secara otomatis kehidupan sebuah bangsa. Jika pemimpin lembaga tinggi negara seperti DPR dipimpin oleh seorang bangsat bandit, maka otomatis masyarakatnya juga menganggap perilaku merampok dan menipu sebagai adat dan kewajaran.

“Karena itu, tepat dikatakan jika bebasnya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi E-KTP adalah sebuah pertanda jika kuasa gelap telah menguasai seutuhnya, 100 persen, jiwa dan raga seluruh institusi negara. Kuburkan saja semboyan revolusi mental-mu Presiden Joko Widodo,” paparnya.

Jangan pernah katakan anda sebagai seorang kesatria yang patriotik, jika demi mempertahankan kekuasaan, Anda tega merusak mental kaum muda, menghancurkan tatanan hukum dan sistem nilai bernegara, yaitu dengan mendukung seorang koruptor untuk menjadi pemimpin institusi tinggi negara.

“Sekali lagi, Anda bukan seorang kesatria, bukan seorang patriotik, anda juga bukan jagoan intelijen. Perilaku anda jauh lebih nista dari para bandit kelas coro,” tegasnya.

Haris meminta bangkit dan bersatulah kaum muda sipil dan militer, selamatkan jiwa kita, selamatkan jiwa bangsa kita, dari kuasa kegelapan yang telah menguasai jiwa bangsa dan negara kita.
“Bangkitkan kembali kekuatan ruhani, nilai-nilai kenabian dan akal sehat untuk menyelamatkan bangsa kita dari kuasa kegelapan,” pungkas Haris.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News