Pendukung Penguasa Dibiarkan Polisi Sebarkan Kebencian, Rakyat Punya Cara Sendiri

Jokowi dan para relawan (IST)
Jokowi dan para relawan (IST)

Rakyat punya cara sendiri jika aparat kepolisian tidak berlaku adil dengan membiarkan pendukung penguasa menyebarkan kebencian dan hoax.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Kamis (14/9). “Pendukung penguasa belum diproses hukum saat menyebarkan kebencian di medsos,” ungkap Rahman.

Kata Rahman, kasus ini memunculkan gesekan di masyarakat jika polisi tidak segera mengantisipasi. “Citra polisi makin buruk jika tidak berlaku adil. Akun medsos pendukung Jokowi yang menghina Wakil Presiden dibiarkan saja,” ungkap Rahman.

Rahman mengatakan, akun Twitter pendukung Jokowi yang jadi komisaris PTN III Deddy Yevri Sitorus menyebarkan kebencian suku tertentu tidak diproses dengan UU ITE. 

“Yang bukan pendukung penguasa dituding penyebarkan kebencian dan langsung ditangkap. Ini sangat aneh,” jelas Rahman.

Menurut Rahman, pokok persoalan ini karena relawan yang tidak dibubarkan dan penguasa memelihara buzzer. “Polisi takut dengan buzzer Istana sehingga tidak berani memproses secara hukum,” pungkas Rahman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News