Sebut Bolehkan Ateis & Murtad, Deputi UKP-PIP AntiPancasila Serta Harus Mundur

Anas Saidi (IST)
Anas Saidi (IST)

Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Anas Saidi  antiPancasila karena membolehkan ateis di Indonesia.

“Sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, UKP-PIP Anas Saidi antiPancasila karena membolehkan ateis. Dia harus mundur dari jabatannya,” kata pemikir Islam Muhammad Ibnu Masduki kepada suaranasional, Kamis (14/9).

Kata Ibnu Masduki, Anas Saidi tidak layak menjabat Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, UKP-PIP.

“Sangat jelas sila pertama Pancasila itu Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya warga Indonesia yang berpancasila harus beragama. Dan sila pertama menunjukkan ajaran Tauhid,” ungkap Ibnu Masduki.

Ibnu Masduki juga menyoroti pernyataan Anas Saidi yang membolehkan aties dengan mengutip ayat Laa Ikrooha Fiddin.

“Anas tidak faham ayat tersebut. Maksud ayat tersebut bahwa tidak ada paksaan dalam masuk Islam, bukan berarti tidak ada jalan dakwah. Dan banyak tafsir yang menyebutkan ayat tersebut bukan berarti mengakui agama selain Islam termasuk ateis,” ungkap Ibnu Masduki.

Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Anas Saidi mengemukakan bolehnya seseorang menganut Ateis alias tidak bertuhan. Ia berdalih dengan mengutip potongan ayat Al-Qur’an bahwa tidak ada paksaan dalam agama.

“Orang Ateis itu boleh, laa ikrooha fiddien (tidak ada paksaan di dalam agama). Tuhan saja tidak memaksa, yang tidak boleh ketika mereka memprovokasikan anti-agama,” ujarnya di hadapan wartawan seusai acara Simposium Nasional Pemuda Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).