ILUNI UI Badan Hukum Dibubarkan Pemerintah, Aktivis Malari 1974: Matinya Demokrasi

Salim Hutadjulu (IST)
Salim Hutadjulu (IST)

Saat ini demokrasi di era Rezim Joko Widodo (Jokowi) telah mati karena penguasa membubarkan Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) Badan Hukum.

Demikian dikatakan aktivis Malari 1974 Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Rabu (13/9). “Pembubaran ILUNI Badan Hukum tidak dibenarkan di era demorasi sekarang ini,” kata Salim.

Mantan tahanan politik era Soeharto ini menduga, pembubaran ILUNI Badan Hukum karena sering bersuara kritis dan berseberangan dengan pemerintah. “Rezim ini sudah antikritik, yang berseberangnan pemerintah langsung dibubarkan termasuk ILUNI UI Badan Hukum,” papar Salim.

Alumni UI ini mengatakan, pembubaran ILUNI UI tidak menyurutkan para alumni untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. “Kami tetap bersuara kritis terhadap penguasa. Kalau yang salah kita ingatkan agar penguasa tidak terjerumus,” jelas Salim.

Freddy Haris selaku Dirjen Administrasi Umum Kemenkum HAM, Senin (11/9) telah resmi membubarkan ILUNI UI SK 21 Juli 2016.

Seperti diketahui, ILUNI UI berbadan hukum selama ini dikenal kritis terhadap Pemerintah. Terutama isu terkait dengan penegakan hukum kasus penistaan agama dan menolak kehadiran PKI baru. Disamping itu, pengurus ILUNI UI mengaku tidak mengetahui adanya SK Dicabutnya legalitas organisasinya, demikian ujar Ima Soeriokoesoemo selaku Ketua ILUNI UI, berdasarkan keterangan singkatnya.

Hidayat Matnur Sekjen ILUNI UI mengatakan surat yang mengatasnamakan Freddy Haris selaku Dirjen tertanggal 15 Agustus 2017 muncul ketika pengurus ILUNI UI sedang sibuk menyusun diskusi dan Nonton Bareng Film G30SPKI #Menolak Lupa.

“Dalam surat Freddy Haris tersebut pertimbangan dicabutnya SK ILUNI UI adalah surat rektor yang menyatakan Logo UI dan Universitas Indonesia serta Nama ILUNI UI adalah milik UI yang tertera dalam statuta UI,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News