ICW Minta KPK Tahan Setnov

Setya Novanto dan Jokowi (IST)
Setya Novanto dan Jokowi (IST)

KPK berencana memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan megakorupsi pengadaan KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun, hari ini. Sejumlah kalangan mendesak komisi antirasuah menahan Ketua DPR itu.

“Penahanan perlu segera dilakukan karena serangan balik koruptor itu nyata, baik melalui aksi perlawanan terlegitimasi maupun tidak terlegitimasi. Sebagai contoh, melalui proses legislasi seperti revisi UU KPK yang memberangus kewenangan komisi antirasuah itu. Ini muncul dari mereka yang dikecewakan KPK,” kata Peneliti ICW Lalola Easter di Jakarta, Minggu (10/9).

Menurut Lalola, Novanto bisa saja memenangkan praperadilan belajar dari kasus “papa minta saham”.

“Yang paling kami khawatirkan, ada intervensi terhadap hakim yang akan menangani perkara praperadilan SN. Jangan sampai skenario pada 2015 (kasus ‘papa minta saham’) kembali terjadi pada tahun ini,” ujarnya.

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia berharap, KPK perlu menunjukkan kepada publik, pengusutan kasus megakorupsi KTP-el betul-betul profesional.

Dia mengatakan, kini berkembang isu skenario politik bahwa penetapan tersangka Novanto tidak cukup bukti. Salah satu indikasinya, pertemuan Novanto dengan Ketua MA Hatta Ali saat pengujian gelar doktor di salah satu universitas di Surabaya.

“Kalau besok (hari ini) datang dan KPK memiliki cukup bukti, Pak Setya Novanto harus ditahan. Kalau tidak datang, KPK perlu menjemput paksa karena pemanggilan ini untuk yang ketiga kalinya,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News