Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berpihak kepada nelayan dengan menyerahkan sertifikat pulau reklamasi ke Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau memberikan sertifikat reklamasi artinya Jokowi menyetujui proyek kontroversi,” kata pengamat politik Ahmad Yazid kepada suaranasional, Rabu (23/8).
Menurut Yazid, pemberian sertifikat pulau reklamasi menunjukkan Jokowi tidak berpihak kepada nelayan. “Adanya reklamasi nelayan dirugikan, tangkapan ikan berkurang sejak ada reklamasi,” ungkap Yazid.
Yazid mengatakan, Jokowi kalah dengan korporasi dengan menyetujui reklamasi di pantai utara Jakarta. “Ini sesuai dengan pernyataan ancaman Luhut Panjaitan terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta,” jelas Yazid.
Selain itu, kata Yazid, pemberian sertifikat pulau reklamasi mengindikasi Jokowi tidak menjalankan poros maritim. “Poros maritim itu yang diperjuangkan kedaulatan nelayan bukan untuk korporasi,” papar Yazid.
Yazid pun mengatakan, beberapa bangunan di pulau reklamasi untuk rusun nelayan itu hanya tipuan saja. “Nelayan diminta untuk sewa, kalau tidak bisa membayar diusir,” pungkasnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menjelaskan, dari 17 sertifikat hak atas tanah yang diberikan Presiden, 15 sertifikat di antaranya sertifikat hak pakai atas aset Pemprov DKI dan 2 sertifikat pengelolaan pulau hasil reklamasi.
“17 seritifikat, 15 aset pemda hak pakai, 2 hak pengelolaan pulau C dan pulau D,” kata Sofyan, Ahad (20/8).