Pendukung Jokowi, Fadjroel Rachman menuding kelompok Saracen yang menyebarkan isu SARA berbayar atas nama ‘umat’.
“Penyebar KEBENCIAN SARA BERBAYAR! Atasnama “umat”,” kicau Presider Komisaris PT Adhi Karya Fadjroel Rachman di akun Twitter-nya @fadjroeL
Fadjroel mengomentari hal itu dengan melampirkan artikel dari Kompas Online berjudul “Grup Saracen Sebar Konten SARA Pesanan Tarifnya Puluhan Juta”.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tiga orang pengelola grup ‘Saracen’ di media sosial Facebook yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).
Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus.
Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, grup ‘Saracen’ telah memuat ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).