Istri Menag Curhat Isi Hati di Facebook, Ada Apa?

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan istri Trisna Willy (IST)

Istri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Trisna Willy mengungkapkan isi hatinya di Facebook. Ia mengungkapkan, tidak pernah naik haji walaupun setiap tahun suaminya melaksanakan rukun Islam sebagai Amirul Hajj.

“Mungkin perlu saya klarifikasi di sini ini bahwa saya memang #TidakPernah ikut berangkat haji ke tanah suci. Sepele saja, karena saya gak bisa jawab pertanyaan dari Menag : “Kalau kamu berangkat, berangkat sebagai apa?” tulis Trisna.

Trisna mengatakan, Menteri Agama mengatakan yang berangkat ke tanah suci saat musim haji hanya jamaah dan petugas.

“Dan kamu gak masuk dua kriteria itu,” katanya. Sebagai Pendamping? Jawab saya sambil cari celah (namanya juga usaha ya hahaha). Jawabannya telak : Amirul hajj sudah didampingi sama Wakil2 Amirul hajj, mereka perwakilan dari Ormas2 Islam,” kata Trisna.

Berikut curhatan lengkap Trisna: 

“Tahun ini gak ikut haji ya?

Enak ya jadi istri Menag tiap tahun bisa berangkat haji..

Sejak LHS jadi Menag udah berapa kali ikut haji? 

Anak-anak gak diajak haji sama ayahnya?

Kenapa gak berangkat haji? Menag bertugas ke sana kan capek, istri harus dampingi dong, minimal pijetin suami kalo capek, halaaah…”

Itulah aneka pertanyaan dan pernyataan dari teman dan kenalan (bahkan keluarga) setiap tahun kalau musim haji tiba.. dan masih banyak pertanyaan lain lagi

Pertanyaan yang sama setiap tahun hehehe

Mungkin perlu saya klarifikasi di sini ini bahwa saya memang #TidakPernah ikut berangkat haji ke tanah suci. 

Sepele saja, karena saya gak bisa jawab pertanyaan dari Menag : “Kalau kamu berangkat, berangkat sebagai apa?”

“Yang berangkat ke tanah suci saat musim haji hanya #Jamaah dan #Petugas.” 

“Dan kamu gak masuk dua kriteria itu,” katanya.

Sebagai Pendamping? Jawab saya sambil cari celah (namanya juga usaha ya hahaha).

Jawabannya telak : Amirul hajj sudah didampingi sama Wakil2 Amirul hajj, mereka perwakilan dari Ormas2 Islam.

Dan didalam aturan juga tidak tertulis ada istri sebagai pendamping. 

Saya tanya lagi, kalau tugas ke LN seandainya istri ikut (sesuai tupoksi) dan bayar tiket sendiri kenapa dibolehkan, sama saja kan? 

Oooh bedaaaa… 

Kalau ikut ke LN walau dengan biaya sendiri, tidak ada orang yang dirugikan..

Kalau kamu ikut berangkat haji, ada orang yang dirugikan, karena kamu sudah memakai 1 nomor porsi (kuota) yang seharusnya milik orang lain, dzolim itu… Waduuuuuh

Perlu diketahui jamaah haji yang mengantri itu banyak sekali, jutaan orang. Masa tunggupun cukup lama, mulai dari tahunan.. belasan tahun.. bahkan puluhan tahun.. 

Ada salah satu daerah di Sulsel yang masa tunggu haji-nya 42 tahun…

Amboiii lamanya, Semoga mereka yang antri berkesempatan untuk berangkat ke tanah suci.

Jadi itulah kenyataannya..

Kejadian yang sebenarnya.. 

Saya tidak berhaji karena #bukanjamaah dan #bukanpetugas, seperti kata suami saya 

Gak punya nomor porsi dan gak boleh mengambil hak orang lain.. 

Baiiiiiklaaah kalau begitu…

NB : 

Amirul hajj, Wakil Amirul Hajj, Pejabat Kemenag yang bertugas, Anggota dewan bertugas memantau haji, (yang saya tahu) sejak tahun 2014 tak satupun yang membawa pendamping/istri. Kebayang kan berapa nomor porsi yang bisa diselamatkan buat jamaah?

Simak berita dan artikel lainnya di Google News