Demi Jilat Jokowi, Ruhut Sebut Remisi Napi Koruptor dari Menkumham Bukan Presiden

Ruhut Sitompul (IST)

Ruhut Sitompul menyebut remisi narapidana koruptor bukan atas inisiatif Presiden Jokowi tetapi Menkumham Yasonna Laoly.

“Pak Jokowi sangat bersemangat Membrantas Korupsi & tidak akan menyakiti Hati Rakyat, Remisi itu dari Pembantu Presiden Menteri Kemenkumham,” kata Ruhut di akun Twitter-nya @ruhutsitompul.

Ruhut mengajak rakyat Indonesia untuk mendukung Presiden Jokowi karena telah berbuat untuk bangsa dan negara.

“Presiden RI ke 7 Bpk Joko Widodo mengajak Kita semua Rakyat Indonesia “Ayo Kerja Bersama” mari Kita Wujudkan dengan Semangat Kebersamaan,” kata Ruhut.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly membantah tudingan KPK yang menyebut telah mengobral remisi atau pemotongan masa tahanan terhadap narapidana kasus korupsi.

Yasonna menilai, pemberian remisi kepada koruptor sudah tepat berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Hak Warga Binaan.

“Siapa yang obral (remisi)? Kan undang-undangnya begitu, kalau berkelakuan baik kan begitu (dapat remisi),” kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News