Kebijakan Rezim Jokowi Neolib & Memiskinkan Rakyat

Presiden Jokowi melempar hadiah dari dalam mobil (IST)
Presiden Jokowi melempar hadiah dari dalam mobil (IST)

Beberapa kebijakan yang diluncurkan Rezim Jokowi belakangan ini jelas menyiratkan watak neolib seperti mengintip rekening dengan saldo Rp200 juta dan  berencana mengenakan PPN bagi gula tebu rakyat.

Demikian dikatakan Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS), Edy Mulyadi dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (28/7).

Kata Edy, kebijakan Rezim Jokowi memiskinkan rakyat terlihat menurunkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta/bulan menjadi disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP).

“sangat ngeri akibatnya menurunkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi sesuai UMP. Tolong bagaimana buruh di Jateng yang menerima UMP Rp 1.367.000 atau di Jatim UMPnya mengatur uang untuk hidup sebulan,” ungkap Edy.

Kata Edy, kebijakan itu menyebabkan daya beli rakyat dipastikan bakal makin terpukul. Sudah begitu, rakyat yang pendapatannya rendah jadi terjangkau pajak. Sudah jatuh tertimpa tangga, dilindas bajaj pula.

“Dengan pendapatan yang relatif baik, daya beli pun membaik sehingga memacu perekonomian. Jangan lupa, 57% ekonomi Indonesia digerakkan konsumsi masyarakat,” ungkap Edy.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, Maret 2017 Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret naik menjadi 1,83. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pada September 2016 yang 1,74. Hal serupa juga terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan yang naik dari 0,44 jadi 0,46.

Edy mengatakan, indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin jauh dari garis kemiskinan. Sedangkan Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran antara penduduk miskin.

“Kalau indeks kedalaman naik, artinya tingkat kedalaman kemiskinan kian dalam. Jarak antara rata-rata pengeluaran orang miskin dengan garis kemiskinan makin jauh. Akibatnya, upaya mengentaskan penduduk miskin menjadi lebih sulit lagi,” pungkas Edy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News