Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menjadi tersangka dalam kasus perusakan PT Conch North Sulawesi Cement yang tidak berijin menandakan kuatnya korporasi menekan penegakan kepolisian.
“PT Conch North Sulawesi Cement itu ditutup sementara karena tidak memenuhi izin. Artinya perusahaan itu ilegal, dan jika melawan bisa ditertibkan termasuk merobohkan bangunannya,” kata pengamat politik Sahirul Alem kepada suaranasional, Kamis (27/7).
Kata Alem, sikap Bolmong Yasti Soepredjo tidak melanggar hukum seperti dilakukan kepala daerah lainnya jika berhadapan dengan rumah ilegal ataupun PKL yang tanpa izin.
“Lihat saja beberapa kepala daerah lainnya merobohkan bangunan di pinggir sungai yang ilegal, pemiliknya pun hanya diam. Namun karena yang dihadapi ini perusahaan asing dari China, maka Yasti Soepredjo tersangka,” ungkap Alem.
Alem mengatakan, kepala daerah lain harus meniru keberanian Yasti Soepredjo dalam menghadapi korporasi yang tidak mentaati peraturan. “Gubernur Jateng Ganjar harus meniru Bupati Bolmong Yati. Nampaknya Ganjar yang pria kalah dengan Yati perempuan berani lawan pabrik semen asal China,” jelas Alem.
Selain itu, ia menduga, Yati yang berasal dari PAN menjadi tersangka tidak lepas dari sikap partai yang didirikan Amien Rais terhadap pemerintah.
“Perusahaan Semen asal China ini tentunya sudah mempunyai jaringan di pusat pemerintah di Jakarta. Siapa saja yang melawan akan tersangka termasuk kepala daerahnya,” pungkas Alem.
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement, perusahaan semen yang ada di daerah tersebut.
Penetapan dilakukan setelah Polda Sulawesi Utara melakukan gelar perkara pada Selasa 25 Juli 2017.
Yasti secara resmi menutup sementara semua aktivitas perusahaan asal China itu. Keputusan itu, diambil usai melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Conch dan PT Sulenco di ruang kerjanya.
“Keputusan ini kami ambil setelah mereka tidak mampu menunjukkan semua izin yang dibutuhkan. Mulai besok (hari ini, red) saya akan menyurat ke gubernur dan pihak kepolisian,” ungkap Yasti.
Selain itu, ia menduga, Yasti yang berasal dari PAN menjadi tersangka tidak lepas dari sikap partai yang didirikan Amien Rais terhadap pemerintah.
“Perusahaan Semen asal China ini tentunya sudah mempunyai jaringan di pusat pemerintah di Jakarta. Siapa saja yang melawan akan tersangka termasuk kepala daerahnya,” pungkas Alem.
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement, perusahaan semen yang ada di daerah tersebut.
Penetapan dilakukan setelah Polda Sulawesi Utara melakukan gelar perkara pada Selasa 25 Juli 2017.
Yasti secara resmi menutup sementara semua aktivitas perusahaan asal China itu. Keputusan itu, diambil usai melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Conch dan PT Sulenco di ruang kerjanya.
“Keputusan ini kami ambil setelah mereka tidak mampu menunjukkan semua izin yang dibutuhkan. Mulai besok (hari ini, red) saya akan menyurat ke gubernur dan pihak kepolisian,” ungkap Yasti.