Keputusan untuk Menikah muda telah menjadi pilihan pasangan ini. Namun yang menghebohkan hingga jadi menjadi viral ialah pasangan yang menikah muda itu masih duduk di bangku SMP dan berusia 15 tahun.
Pasangan SMP yang menikah di usia 15 tahun itu berasal Baturaja, Sumatra Selatan ini bernama Amanda Safitri dan suaminya Muhammad Fitrah Rizky (Gaston) yang menikah pada 17 Mei 2017. Entah apa yang membuat muda-mudi SMP itu berniat untuk menikah semuda ini.
Amanda sendiri merupakan wanita kelahiran 8 Desember 2002. Usianya belum genap 15 tahun namun telah menjalankan pernikahan. Unggahan foto pernikahannya itu pun langsung menjadi viral.
“Tepat tanggal 17 mei 2017 pukul 19:00 sang saksi dan penghulu mengesah kan kami ber dua, mulai dri saksi berbicara di sana kami brusaha untk hidup mandiri,pikiran dewasa, tahan smpe kakek dan nenek:v acara nya lancar.. Makasi tmen,saudara,and yg lain udah bntu doa_- #GastonJelek,” ketiknya di Facebooknya sambil mengunggah foto-foto pernikahan mereka.
Postingannya tentang pasangan SMP yang menikah di usia 15 tahun itu mendapat ribuan komentar dan share. Netizen pun kebanyakan memberikan komentar kontra atas pernikahan muda tersebut.
“Pikiran anda terlalu kelewatan dewasa. Mau dibawa kemana negara kalo masih muda cita”nya NIKAH umur muda-_- ternyata teknologi makin maju bukan buat manusia berinovasi lebih baik, tapi justru sebalik nya-_- #heran,” komentar salah satu netizen dengan nama Facebook Sabrinavy.
“Suami kerja apa neng? Anak makan kek apa neng? Kalo anak sekolah uang dari mana neng? Anak ntr kuliah uang dari mana neng,?” komentar Abia Abimayu.
Meski banyak yang menyayangkan pernikahan pasangan SMP ini, namun sejumlah netizen muda justru ada juga yang menginginkan segera menikah seperti Amanda dan Gaston.
“Nyusul yok.. Seumuran loh,” ucap salah seorang netizen lengkap dengan tag-an ke teman-temannya. Komentar serupa pun banyak di kolom komentar postingan Amanda tersebut.
Undang-undang di Indonesia sendiri telah mengatur batasan usia dalam pernikahan. Menurut Undang-undang pernikahan No. 1 Tahun 1974 batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan pria 19 tahun. [detik]